Bread & Coffee Corner Membuka Jalur Kolaborasi Usaha Anggota FORMARGA

 

Banyuwangi, 29 Juli 2026 — Forum Baitulmaal Keluarga atau FORMARGA mulai mengembangkan pertemuan anggota menjadi ruang pelaksanaan kegiatan ekonomi bersama melalui Bread & Coffee Corner.

Kegiatan yang diselenggarakan pada 29 Juli 2026 tersebut menghadirkan roti dan kopi sekaligus membuka percakapan mengenai produk, pemasaran, pengolahan bahan lokal, dan peluang kerja sama antaranggota.

Pertemuan dihadiri Muhammad Naufal Taftazani, Mas Leo, Dr. Dul Rohman, Mas Aris, Mas Atmojo, Ubay, dan Mas Sarwo. Keberagaman profesi dan bidang usaha para peserta menjadi salah satu modal penting untuk membangun jaringan yang saling melengkapi.

Artikel ini merupakan hasil penyaduran dan adaptasi editorial dari artikel yang pertama kali diterbitkan oleh www.NaufalLawyer.com.

Bread & Coffee Corner Menjadi Ruang Praktik Bersama

Pelaksanaan Bread & Coffee Corner menjadi salah satu capaian penting dalam pertemuan tersebut. Program ini sebelumnya dibicarakan sebagai ruang sederhana untuk mempertemukan kopi, roti, dan produk anggota.

Keberhasilan kegiatan pertama menunjukkan bahwa FORMARGA dapat mengubah gagasan menjadi aktivitas nyata. Produk anggota dapat diperkenalkan, dinikmati, dan memperoleh tanggapan secara langsung dalam lingkungan yang saling mendukung.

Kegiatan tersebut tidak ditempatkan sebagai acara satu kali. Anggota merencanakan Bread & Coffee Corner kembali diselenggarakan sekitar dua minggu setelah pertemuan.

Rencana kegiatan berkala diperlukan untuk menjaga komunikasi dan membangun kebiasaan produktif. Melalui pelaksanaan yang konsisten, Bread & Coffee Corner dapat berkembang menjadi ruang promosi, pengujian produk, pertemuan calon pembeli, serta pertukaran pengalaman usaha.

Kopi Secang–Mangir Memiliki Peluang untuk Diolah Sendiri

Pembahasan lain berfokus pada potensi tanaman kopi di wilayah Secang dan Mangir. Berdasarkan keterangan dalam pertemuan, tanaman kopi terdapat di banyak rumah dan kebun warga.

Sebagian hasil kopi masih dipasarkan menggunakan sistem ijon atau dijual kepada tengkulak. Pola tersebut dinilai belum memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk memperoleh nilai tambah dari pengolahan kopi.

Mas Aris, pemilik Cafe Semar, merek Debog Osing, dan Semar Crafthouse, menyampaikan keinginannya agar kopi setempat dapat mulai diproses secara mandiri. Salah satu kebutuhan yang muncul dalam pembahasan ialah mesin penggiling kopi.

Pengembangan tersebut masih memerlukan pemetaan lebih lanjut. Jumlah hasil panen, kualitas biji, proses pascapanen, alat produksi, pengemasan, harga, dan jalur pemasaran perlu dihitung secara bertahap.

FORMARGA dapat mengambil peran sebagai ruang komunikasi yang mempertemukan pemilik bahan baku, pelaku pengolahan, pemilik tempat usaha, jaringan reseller, dan pihak lain yang memiliki kemampuan pendukung.

Potensi Usaha Tidak Berhenti pada Kopi

Pertemuan juga membahas gagasan trekking kawasan hutan jati dengan titik awal dari Cafe Semar. Kegiatan tersebut dapat dipadukan dengan sajian lokal seperti nasi jagung dan ikan asin.

Apabila dikelola dengan baik, kegiatan trekking tidak hanya menjadi aktivitas rekreasi. Ia dapat menggerakkan penjualan makanan, minuman, kerajinan, jasa pemandu, dan produk masyarakat sekitar.

Gagasan budidaya tanaman anthurium turut muncul sebagai salah satu kemungkinan usaha bersama. Pembahasan lebih lanjut masih diperlukan untuk menentukan jenis tanaman, lokasi, pola perawatan, kebutuhan modal, serta calon pasar.

Pada bidang pemasaran, forum mencermati aktivitas media sosial Bin Ubay yang telah berjalan. Konsistensi publikasi dinilai penting agar produk semakin dikenal dan memiliki hubungan yang lebih dekat dengan calon konsumen.

Anggota juga membahas pembatalan transaksi melalui Shopee dan TikTok yang menurut pengalaman peserta berkaitan dengan biaya layanan dan komponen biaya tambahan. Kondisi ini perlu dijawab dengan perhitungan harga yang lebih cermat, tanpa mengurangi kualitas produk atau menghilangkan keuntungan pelaku usaha.

Harga retail dan reseller Kopi Makmoer turut dievaluasi. Pemisahan kedua tingkat harga diperlukan untuk melindungi margin produsen sekaligus memberikan ruang keuntungan bagi jaringan penjual.

Saya, Muhammad Naufal Taftazani, S.H., selaku Ketua FORMARGA, menilai forum tidak kekurangan gagasan. Hal yang harus terus dijaga adalah komunikasi, konsistensi, dan keberanian mengerjakan program dalam ukuran yang realistis.

Bread & Coffee Corner telah memberikan contoh awal. Kegiatan ekonomi bersama dapat dimulai dari langkah sederhana: membawa produk, mempertemukannya dengan orang lain, mendengar masukan, membangun jaringan, dan mengulang kegiatan secara konsisten.

Harapan tetap diperlukan, tetapi tidak boleh membuat anggota terburu-buru menuntut hasil besar. Setiap kegiatan perlu dievaluasi agar pertumbuhannya sehat dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

FORMARGA diharapkan menjadi ruang tempat anggota tidak hanya bertemu ketika memiliki masalah, tetapi juga hadir untuk saling menguatkan, mengembangkan usaha, dan menciptakan kegiatan ekonomi yang berguna bagi keluarga serta lingkungan sekitar.

Referensi

  1. Notulensi internal FORMARGA — Pertemuan FORMARGA — 29 Juli 2026 — dokumentasi internal.
  2. Dokumentasi internal FORMARGA — Pelaksanaan Bread & Coffee Corner — 29 Juli 2026 — arsip internal.
  3. Catatan pembahasan harga, pemasaran, dan pengembangan usaha anggota FORMARGA — 29 Juli 2026 — dokumentasi internal.

Forum Baitulmaal Keluarga | Muhammad Naufal Taftazani, S.H. | Naufal Lawyer | Pengacara Banyuwangi

Dukung kami terus menyuarakan keadilan dan advokasi hukum untuk rakyat.

Klik dukungan:

Komentar