Dari Meja Kopi Menuju Aksi Ekonomi: FORMARGA Menghidupkan Kembali Kopi Makmoer
Kedai Makmoer, Banyuwangi, 1 Juli 2026 — Forum Baitulmaal Keluarga atau FORMARGA mengambil langkah awal untuk menghidupkan kembali Kopi Makmoer, sebuah merek kopi lokal milik Leo Algifari yang sebelumnya sempat berhenti berkembang akibat keterbatasan modal.
Keputusan tersebut muncul dalam pertemuan FORMARGA yang berlangsung di Kedai Makmoer, Jalan Mayor Supono 6C, Banyuwangi, pada Rabu, 1 Juli 2026. Pertemuan itu tidak hanya membahas aktivitas usaha para anggota, tetapi juga menyoroti persoalan penyerapan kopi lokal, khususnya kopi excelsa dari Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.
Dalam pembahasan tersebut, Atmojo menyampaikan bahwa masih terdapat persoalan yang diduga cukup serius pada tingkat hulu. Harga kopi yang diterima sebagian petani dinilai masih rendah karena hasil panen belum terhubung dengan sistem penyerapan, pengolahan, pemasaran, dan distribusi yang tertata secara kuat.
Di wilayah tersebut disebut terdapat ratusan pohon kopi excelsa yang berpotensi menghasilkan nilai ekonomi. Namun, potensi itu belum sepenuhnya didukung oleh jaringan pasar, pengolahan pascapanen, branding produk, kemasan, dan saluran distribusi yang mampu memberikan nilai tambah secara berkelanjutan.
Bagi FORMARGA, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui diskusi atau keprihatinan semata. Tradisi pertemuan sambil menikmati kopi perlu diarahkan menjadi gerakan ekonomi yang nyata, terutama untuk memperkuat usaha keluarga, membantu pengembangan produk lokal, dan membuka pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM.
Atas dasar itu, FORMARGA mengusulkan dan memutuskan untuk ikut mendorong kebangkitan Kopi Makmoer. Sebagai langkah awal, penyetoran modal telah dilakukan melalui Baitulmaal An Nashr bersama Matahari Terbit Foundation yang tergabung dalam Forum Baitulmaal Keluarga.
Keputusan tersebut diharapkan menjadi awal dari proses produksi, pemasaran, pembentukan jaringan reseller, dan penguatan tata kelola usaha Kopi Makmoer.
Potensi Excelsa Sumberarum Memerlukan Ekosistem Penyerapan
Kopi excelsa memiliki karakter yang berbeda dibandingkan jenis kopi yang lebih umum dikenal masyarakat, seperti robusta dan arabika. Dalam sejumlah referensi, excelsa disebut memiliki keterkaitan dengan kelompok Liberika atau dewevrei serta mempunyai karakter rasa yang khas.
Karakter tersebut dapat menjadi keunggulan apabila didukung oleh pengolahan pascapanen, proses roasting, pengemasan, pemasaran, dan narasi produk yang tepat. Kopi yang belum terlalu umum dikenal justru memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai produk dengan identitas tersendiri.
Namun, keunikan komoditas tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan bagi petani. Tanpa sistem penyerapan yang jelas, hasil panen berisiko hanya diperdagangkan sebagai bahan mentah dengan harga rendah. Nilai tambah terbesar kemudian dapat berpindah kepada pihak yang memiliki akses terhadap pengolahan, branding, pemasaran, dan konsumen akhir.
FORMARGA menilai persoalan kopi lokal tidak selalu disebabkan oleh kualitas hasil pertanian yang rendah. Masalah juga dapat muncul karena rantai nilai belum dibangun secara adil, terencana, dan serius.
Petani merupakan pihak yang menanam, merawat, menjaga, dan memanen kopi. Namun dalam praktiknya, mereka belum tentu memperoleh bagian yang seimbang dari nilai ekonomi yang muncul setelah kopi diolah dan dijual kepada konsumen.
Apabila ratusan pohon kopi excelsa di Sumberarum belum terserap secara optimal, kondisi tersebut perlu dilihat sebagai persoalan tata kelola ekonomi lokal. Diperlukan pihak-pihak yang mampu menghubungkan proses produksi di tingkat petani dengan pengolahan, pengemasan, promosi, distribusi, dan penjualan.
Produk lokal Banyuwangi tidak seharusnya terus berhenti sebagai komoditas mentah dengan harga murah. Harus dibangun upaya agar komoditas tersebut memiliki merek, cerita, standar mutu, dan jaringan pasar yang memberikan nilai tambah lebih besar.
Kebangkitan Kopi Makmoer diharapkan dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk membangun ekosistem tersebut. Meski langkah awalnya masih terbatas, arah gerak ini penting karena mempertemukan potensi kopi lokal dengan pengalaman usaha, modal kolektif, dan jaringan pemasaran.
Kopi Makmoer Dibangun dari Pengalaman Usaha yang Nyata
Kopi Makmoer bukan merek yang lahir tanpa pengalaman. Brand ini dikembangkan oleh Leo Algifari, pemilik Kedai Makmoer yang memiliki pengalaman dalam bidang kuliner dan pelayanan konsumen.
Leo sebelumnya pernah mengelola Dakon Resto dan bekerja di sejumlah hotel di Banyuwangi. Pengalaman tersebut menjadi modal sosial dan keterampilan yang penting dalam mengembangkan produk makanan dan minuman.
Pengelolaan kedai, pelayanan pelanggan, pemahaman terhadap rasa, pengendalian kualitas, dan pengalaman di dapur usaha merupakan fondasi yang dapat digunakan untuk mengembangkan Kopi Makmoer secara lebih terarah.
Kopi Makmoer diarahkan menjadi produk kopi berkualitas dengan harga yang tetap terjangkau. Posisi ini dinilai relevan di tengah banyaknya produk kopi yang lebih mengutamakan citra eksklusif dan harga tinggi.
Kopi Makmoer dapat mengambil pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat: menawarkan kopi yang layak, harga yang wajar, mudah diperoleh, dan tetap memiliki keberpihakan terhadap penguatan ekonomi lokal.
Dalam waktu dekat, Kopi Makmoer direncanakan kembali tersedia di Kedai Makmoer dan sejumlah tempat lainnya. Selain penjualan langsung, jaringan reseller juga akan dibuka agar masyarakat dapat terlibat tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai bagian dari distribusi produk.
Sistem reseller dapat memberikan ruang bagi anggota keluarga, pelaku usaha kecil, maupun masyarakat umum untuk memperoleh tambahan penghasilan. Namun, sistem tersebut tidak boleh dibangun hanya untuk mengejar jumlah penjualan dalam jangka pendek.
Pengembangan reseller perlu disertai standar produk, kepastian harga, pembagian margin yang sehat, desain kemasan yang konsisten, narasi merek yang jelas, serta pencatatan transaksi yang tertib.
Transparansi menjadi syarat penting agar kerja sama antara produsen, pengelola, pemodal, reseller, dan pihak lain dapat berjalan secara sehat. Semangat kekeluargaan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan administrasi dan pertanggungjawaban.
Kopi Makmoer juga perlu menjaga konsistensi rasa dan mutu produk. Kebangkitan sebuah brand tidak hanya ditentukan oleh promosi pada tahap awal, tetapi juga oleh kemampuan mempertahankan kepercayaan konsumen setelah produk beredar.
Karena itu, proses produksi, pemilihan bahan baku, roasting, pengemasan, penyimpanan, dan distribusi perlu ditata secara bertahap. Semakin luas pasar yang dituju, semakin penting pula adanya standar kerja dan pembagian tanggung jawab yang jelas.
Baitulmaal Produktif sebagai Penggerak Usaha Keluarga
Forum Baitulmaal Keluarga memandang bahwa gerakan sosial tidak cukup hanya diarahkan pada bantuan yang bersifat konsumtif. Bantuan langsung tetap diperlukan dalam kondisi tertentu, terutama untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.
Namun, penguatan ekonomi keluarga membutuhkan langkah yang lebih panjang. Dana sosial dan kekuatan kolektif perlu diarahkan pula untuk membantu usaha produktif, membuka akses pasar, memperkuat jaringan distribusi, dan menciptakan perputaran ekonomi.
Konsep baitulmaal produktif dalam konteks ini bukan sekadar memberikan modal, tetapi juga menghubungkan modal dengan pengelolaan usaha, kemampuan produksi, pemasaran, pembukuan, dan pertanggungjawaban.
Baitulmaal An Nashr bersama Matahari Terbit Foundation telah mengambil langkah awal dengan ikut mendukung kebangkitan Kopi Makmoer melalui FORMARGA. Langkah tersebut memang masih berada pada tahap awal, tetapi memiliki arti penting sebagai contoh perubahan dari diskusi menuju tindakan.
Dari pertemuan lahir keputusan. Dari keputusan diberikan modal awal. Modal tersebut kemudian harus diwujudkan menjadi produk. Produk perlu dipertemukan dengan pasar, sedangkan pasar harus dijaga agar menghasilkan keberlanjutan usaha.
Rangkaian tersebut tidak dapat berjalan hanya dengan semangat. Dibutuhkan manajemen, pembagian peran, pencatatan, evaluasi, dan kedisiplinan.
Saya, Muhammad Naufal Taftazani, S.H., selaku Ketua Forum Baitulmaal Keluarga, memandang bahwa gerakan ekonomi kolektif harus dijaga dari dua persoalan utama.
Pertama, romantisme pemberdayaan yang tidak disertai manajemen. Semangat membantu produk lokal dapat kehilangan arah apabila tidak ada perencanaan, pembukuan, standar mutu, dan target pengembangan yang terukur.
Kedua, semangat sosial yang tidak disertai pertanggungjawaban. Penggunaan modal bersama harus dicatat dan dilaporkan secara tertib. Hubungan kekeluargaan justru harus diperkuat dengan keterbukaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Solidaritas tidak bertentangan dengan profesionalitas. Membantu petani dan pelaku UMKM juga tidak berarti mengabaikan perhitungan biaya, kualitas produk, harga jual, keuntungan yang wajar, dan keberlanjutan usaha.
FORMARGA berpandangan bahwa keberpihakan kepada petani harus diwujudkan melalui mekanisme harga yang masuk akal dan transparan. Pada saat yang sama, pengelola usaha juga harus memperoleh ruang yang cukup untuk membiayai produksi, pemasaran, distribusi, dan pengembangan brand.
Keseimbangan kepentingan tersebut diperlukan agar gerakan tidak berhenti setelah modal awal diberikan. Usaha harus memiliki kemampuan bertahan, berkembang, dan memberikan manfaat kepada lebih banyak pihak.
Opini FORMARGA: Forum Kecil Harus Melahirkan Tindakan Nyata
FORMARGA tidak ingin hanya menjadi forum pertemuan yang menghasilkan catatan dan dokumentasi. Setiap pembahasan mengenai ekonomi keluarga harus diarahkan menuju langkah yang dapat diukur.
Menghidupkan kembali Kopi Makmoer merupakan salah satu bentuk tindakan tersebut. Langkah ini belum dapat dianggap sebagai penyelesaian seluruh persoalan kopi lokal, tetapi dapat menjadi titik awal untuk menghubungkan petani, pengelola produk, jaringan usaha, dan konsumen.
Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada konsistensi para pihak yang terlibat. Modal awal harus dikelola secara bertanggung jawab. Produk harus segera diwujudkan. Pasar harus dibuka dan dirawat. Evaluasi harus dilakukan secara berkala.
Kopi Makmoer juga harus mampu membuktikan bahwa produk lokal dengan harga terjangkau tetap dapat memiliki kualitas, identitas, dan pengelolaan yang profesional.
FORMARGA berharap langkah tersebut dapat mendorong terbentuknya pola kerja yang bisa diterapkan pada usaha anggota lainnya. Forum keluarga seharusnya tidak hanya menjadi tempat bertukar cerita, tetapi juga ruang untuk saling menguatkan modal, pengetahuan, jaringan, dan akses pasar.
Gerakan ekonomi yang besar tidak selalu dimulai dari lembaga besar atau modal yang sangat besar. Ia dapat bermula dari kedai kecil, forum sederhana, pembicaraan yang serius, dan keberanian untuk mengambil langkah pertama.
Kesimpulan
Kebangkitan Kopi Makmoer merupakan upaya untuk mengubah potensi lokal menjadi kegiatan ekonomi yang nyata. Brand tersebut diharapkan tidak hanya kembali menjual kopi, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan untuk memperkuat produk lokal, membuka jaringan reseller, serta mendorong kemandirian ekonomi keluarga.
Potensi kopi excelsa dari Sumberarum, Songgon, perlu dihubungkan dengan sistem penyerapan dan pengolahan yang lebih baik. Petani tidak seharusnya terus berada pada posisi paling lemah dalam rantai nilai kopi.
Melalui dukungan Baitulmaal An Nashr, Matahari Terbit Foundation, dan jaringan FORMARGA, modal awal untuk menghidupkan Kopi Makmoer telah disiapkan. Tahap berikutnya adalah memastikan bahwa modal tersebut dikelola dengan transparan, disiplin, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Apabila langkah ini berjalan dengan baik, FORMARGA dapat berkembang menjadi ruang lahirnya aksi ekonomi konkret: menyerap potensi lokal, memperkuat UMKM, membuka peluang usaha, dan membangun kemandirian keluarga.
Catatan: Artikel ini merupakan hasil penyaduran dan pengembangan dari artikel yang sebelumnya dipublikasikan di www.NaufalLawyer.com. Penyusunan ulang dilakukan dengan mempertahankan fakta, sumber, dan konteks utama.
Referensi
- Referensi umum mengenai kopi excelsa sebagai bagian yang beririsan dengan kelompok Liberika atau dewevrei serta karakteristik kopi excelsa.
- Referensi umum mengenai konsep zakat produktif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
- Fakta mengenai pertemuan, lokasi, pihak-pihak yang terlibat, penyetoran modal awal, dan rencana pengembangan Kopi Makmoer berdasarkan keterangan internal dan notulensi FORMARGA tertanggal 1 Juli 2026.
Catatan Akhir Penulis
Forum Baitulmaal Keluarga (FORMARGA) | Muhammad Naufal Taftazani, S.H. | Naufal Lawyer | Pengacara Banyuwangi
Komentar
Posting Komentar